Allposts tagged "Istri Gugat Cerai Suami Tni" Gaya Hidup 10 bulan lalu. Duh ! 2.672 Pasutri Di Subang Ajukan Gugat Cerai Selama 2021. SATUMEDIA.ID, SUBANG - - Angka perceraian di Kabupaten Subang Jawa Barat cukup tinggi. Tercatat selama tahun 2021 dari bulan Januari hingga Mei saja sudah ada 2.672 Virgoun dan Inara Rusli telah melakukan sidang mediasi beberapa waktu lalu dan keduanya memutuskan untuk bercerai. Seperti diketahui, ternyata yang pertama kali melayangkan gugatan cerai tersebut yakni Virgoun. Kini terungkap alasan Virgoun yang menggugat cerai Inara Rusli. Rahadian Sabtu, 10 Juni 2023 2130 WIB SUARA BANDUNG โ€“ Virgoun dan Inara Rusli telah melakukan sidang mediasi beberapa waktu lalu dan keduanya memutuskan untuk bercerai. Seperti diketahui, ternyata yang pertama kali melayangkan gugatan cerai tersebut yakni Virgoun. Namun hal itu malah mengejutkan publik, dimana Virgoun disini yang ketahuan berselingkuh tetapi malah menggugat cerai Inara. Tidak mau kalah, Inara Rusli pun balik mengugat cerai Virgoun dengan beberapa tuntutan, termasuk hak asuh anak dan harta gono gini. Baca JugaKabar Buruk! Lionel Messi Dikabarkan Tak Akan Perkuat Argentina Hadapi Timnas Indonesia Saat diundang menjadi bintang tamu di satu acara, akhirnya terungkap alasan Virgoun yang menggugat cerai Inara Rusli. Inara Rusli mengatakan jika alasan Virgoun menggugat cerai dirinya awalnya itu dikarenakan karena fisik, bahkan ibu dari tiga anak itu melakukan perawan sampai habis 100 juta. โ€œAlasan awalnya itu adalah karena begini-begini, karena fisik lah, karena apalah, sampai aku tuh dibayarin ke klinik sampai habis 100 juta,โ€ ungkap Inara Rusli, dikutip dari akun TikTok Sabtu 10/6/2023. Namun ternyata bukan hal itu yang menjadi alasan Virgoun menggugat cerai Inara Rusli, melainkan hal ini. โ€œTapi ternyata emang bukan itu, alasannya emang mata kurang nunduk,โ€ katanya. Baca JugaJangan sampai Orang Tua Ikut Campur Rumah Tangga Anaknya, Ustadz Derry Sulaiman Pasti Hancur.. Bandung-. Sejak Januari hingga Agustus 2022 tercatat angka perceraian di Jawa Barat mencapai 67.108 kasus dengan 50.606 di antaranya merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan istri. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar atau PTA Bandung 16.502 kasus lainnya merupakan cerai talak atau suami yang menceraikan istri.
Mohon info bagaimana prosedur cerai bagi istri yang bersuamikan anggota militer? Apakah bisa diproses di pengadilan non-militer? Sang istri dari kalangan sipil. Alasan cerainya karena suami sering melakukan KDRT dan sudah bertahun-tahun menelantarkan istri beserta dua anak yang masih kecil. Terima dasarnya, prosedur perkawinan dan perceraian bagi anggota militer/Tentara Nasional Indonesia โ€œTNIโ€ adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku lihat Pasal 63 ayat [1] UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Sehingga, apabila pasangan tersebut beragama Islam, maka permohonan cerai dimohonkan kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon, dalam hal ini suami lihat Pasal 66 ayat [2] UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Sedangkan, apabila Anda beragama selain Islam, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat. Lebih jauh mengenai proses perceraian simak Bagaimana Mengurus Perceraian Tanpa Advokat?.Untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami isteri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami isteri lihat Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan - โ€œUUPโ€. Menurut penjelasan Pasal 39 ayat 2 UUP, alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar perceraian adalaha. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;b. Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemauannya;c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;f. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam alasan-alasan tersebut di atas, khusus bagi Pegawai Pegawai Negeri Sipil/PNS dan anggota TNI yang hendak bercerai, sebenarnya harus mendapat izin dari Pejabat yang berwenang lihat Pasal 9 ayat [1] Peraturan Menteri Pertahanan No. 23 Tahun 2008 tentang Perkawinan, Perceraian dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan โ€“ โ€œPermenhan 23/2008โ€. Kewenangan pemberian izin perceraian bagi Pegawai di lingkungan Departemen Pertahanan menurut Pasal 16 Permenhan 23/2008 adalah sebagai berikut1 Presiden untuk Pejabat Menteri Pertahanan.2 Menteri Pertahanan untuk Pejabat a. Pejabat Eselon I dan II PNS di lingkungan Departemen Pertahanan; danb. PNS Golongan Ruang IV/d sampai dengan IV/e di lingkungan3 Departemen Pertahanan.4 Panglima TNI untuk Pejabat Perwira Tinggi yang bertugas di lingkungan Departemen Pertahanan.5 Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan untuk Pejabat a. Pejabat Eselon III dan IV PNS di lingkungan Departemen Pertahanan;b. Prajurit TNI berpangkat Letnan Kolonel dan Mayor yang bertugas di lingkungan Departemen Pertahanan; danc. PNS Golongan Ruang IV/a sampai dengan IV/c di lingkungan Departemen Pertahanan.6 Kepala Staf Umum TNI untuk Pejabat Perwira menengah berpangkat Kolonel di lingkungan Departemen Pertahanan.7 Ka Satker/Sub Satker Dephan untuk a. PNS Golongan Ruang III/d ke bawah di lingkungan Departemen Pertahanan; danb. Prajurit TNI berpangkat Kapten ke bawah yang bertugas di lingkungan Departemen dalam hal istri warga sipil yang ingin mengajukan gugatan perceraian, maka gugatan perceraian terhadap suami disampaikan langsung ke Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama lihat Pasal 14 ayat [1] Permenhan 23/2008. Dan suaminya sebagai anggota TNI wajib menyampaikan kepada Pejabat yang berwenang perihal adanya gugatan cerai yang diajukan terhadapnya lihat Pasal 14 ayat [2] Permenhan 23/2008. Selanjutnya, dalam Pasal 14 ayat 3 Permenhan 23/2008 dinyatakan bahwa dalam hal Pegawai digugat melalui pengadilan, atasan yang berwenang wajib memberikan sang istri dapat menggugat cerai suaminya yang berstatus anggota TNI melalui Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri dengan alasan telah melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan menelantarkan istri dan anak-anaknya selama bertahun-tahun. Namun, perceraian sebaiknya menjadi upaya terakhir karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa lihat Pasal 1 UUP.Sekedar untuk referensi Anda, simak pula beberapa artikel terkait KDRT di bawah ini- Kekerasan Dalam Rumah Tangga;- Status Laporan KDRT Pasca jawaban dari kami, semoga dapat hukum1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama3. Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia4. Peraturan Menteri Pertahanan No. 23 Tahun 2008 tentang Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Departemen PertahananSetiap artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline.
Berikutini adalah beberapa syarat mengajukan gugatan cerai yang harus dipenuhi seorang istri bila ingin meminta cerai suaminya. 1. Suami Melakukan Tindakan Amoral Istri boleh menggugat cerai suami jika suami melakukan tindakan amoral seperti perzinaan, mabuk-mabukan, madat, suka berjudi, dan lain sebagainya.

โ€”Dalam syariat Islam seorang istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya disebut dengan khulu. Sedangkan bila yang mengajukan cerai adalah pihak suami disebut talaq. Seorang perempuan yang melakukan khulu maka harus siap dengan risiko mengembalikan maskawinnya. Islam sangat melarang setiap perempuan Muslim melakukan khulu tanpa sebab. Misalnya tiba-tiba seorang istri meminta suaminya untuk menceraikannya, padahal suaminya tidak melakukan kesalahan apapun. Suaminya memenuhi kewajibannya dalam memberi nafkah lahir dan batin, suaminya mampu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, suaminya juga tidak berkhianat. Namun demikian istrinya menginginkan adanya perceraian. Maka perbuatan perempuan yang seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan dalam sebuah hadits dijelaskan perempuan yang melakukan khulu haram mencium wewangian surga. Maka jika mencium wanginya saja tidak boleh, apalagi memasuki surga. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽูŠู‘ูู…ูŽุงุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุณูŽุฃูŽู„ู’ุชูŽ ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุงุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ูŽ ู…ูู†ู’ ุบูŽูŠู’ุฑูู…ูŽุงุจูŽุฃูŽุณู ููŽุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุงุฑูŽุงุฆูุญูŽุฉู ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู. Rasulullah ๏ทบ bersabda, โ€œSiapapun orang perempuan yang minta cerai kepada suaminya tanpa ada kesalahan, maka haramlah atas perempuan itu wewangian surga.โ€ HR. Abu Dawud. Maka ketika ada seorang perempuan yang tiba-tiba melakukan khulu kepada suaminya tanpa ada sebab atau kesalahan dari suaminya, maka sejatinya perempuan itu seorang munafik. Boleh jadi perempuan tersebut tengah berkhianat dan memiliki lelaki idaman lain. Atau perempuan tersebut hanya berniat mempermainkan pernikahan semata untuk menguasai harta suaminya lalu mencerainya. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽู„ู’ู…ูุฎู’ุชูŽู„ูุนูŽุงุชู ู‡ูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูู†ูŽุงููู‚ูŽุงุชู Rasulullah ๏ทบ bersabda, โ€œOrang-orang perempuan yang khulu, mereka itu adalah perempuan munafik.โ€ Kasyful Ghummah, hlm. 78, jilid 2. Dibenci Allah ๏ทป Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah ๏ทป dan rasul-Nya. Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. Bahkan perceraian berdampak besar bagi anak-anak. Sebab mereka tidak akan bisa lagi mendapati kehangatan keluarga yang utuh dalam satu atap. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฃูŽุจู’ุบูŽุถู ุงู„ู’ุญูŽู„ูŽุงู„ู ุงูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽุฒู‘ูŽูˆูŽุฌูŽู„ู‘ูŽ ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ู Rasulullah ๏ทบ bersabda โ€œPerkara halal yang sangat dibenci ๏ทป ialah talak cerai.โ€ Kasyful Ghummah, halaman. 78, jilid 2 Maka ketika lelaki dan perempuan menikah berkomitmenlah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi tanpa berujung talaq pihak suami yang mencerai istri atau pun khulu pihak istri yang meminta gugat cerai pada suami. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุชูŽุฒูŽูˆู‘ูŽ ุฌููˆู’ุงูˆูŽู„ูŽุง ุชูุทูŽู„ู‘ูู‚ููˆู’ุงููŽุงูู†ู‘ูŽ ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ูŽ ูŠูŽู‡ู’ุชูŽุฒู‘ูู…ูู†ู’ู‡ู ุงู„ู’ุนูŽุฑู’ุดู Rasulullah ๏ทบ bersabda โ€œKawinlah kalian dan janganlah kalian bercerai, karena sesungguhnya perceraian itu menggetarkan Arasy.โ€ Kasyful Ghummah, halaman. 79, jilid 2. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

HukumAsal Istri (wanita) Gugat Cerai Adalah Haram apapun penyebab perceraian dalam islam, Terdapat beberapa hadist yang menjelaskan hal ini, diantaranya,. Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Istri (wanita) mana saja yang meminta kepada suami (lelaki)nya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga" (HR Abu Dawud no 2226
- Mengajukan perceraian ke pengadilan agama harus dilakukan dengan melengkapi dokumen persyaratan, alur, dan sering kali menjadi keputusan yang tak mudah bagi pasangan suami istri, namun, tak jarang keputusan ini terpaksa diambil karena beberapa dikutip dari laman Pengadilan Agama Depok, ada sejumlah alasan yang bisa dijadikan alasan istri untuk menggugat cerai suaminya, antara lain Suami berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Suami meninggalkan istri selama 2 dua tahun berturut-turut tanpa izin istri dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; Suami mendapat hukuman penjara 5 lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; Suami melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan istrinya; Suami mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami; Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Dokumen Persyaratan Gugat Cerai Istri yang akan mengajukan gugatan perceraian perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, berikut dirangkum laman Pengadilan Agama Giri Menang dan Pengadilan Agama Depok. Surat gugatan atau permohonan bila ada Buku nikah asli/duplikat kutipan akta nikah beserta satu lembar foto copy yang diberi materai di Kantor Pos Foto copy KTP satu lembar folio satu muka tidak boleh dipotong Kartu Keluarga Akta kelahiran anak Surat Keterangan Lurah atau Kepala Desa yang diketahui Camat setempat bila suami/istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti Surat izin atasan bagi PNS/TNI/POLRI Bukti yang memperkuat alasan gugatan perceraian Bukti harta bersama, bila mengajukan gugatan pembagian harta bersama Alur Gugat Cerai Seperti dikutip laman Pengadilan Agama Jakarta Timur, istri yang mengajukan gugatan perceraian, akan mengikuti serangkaian alur yang meliputi1. Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan ke Pengadilan Agama2. Gugatan harus memuat Nama, umur, pekerjaan, agama, dan tempat kediaman Penggugat dan Tergugat. Posita fakta kejadian dan fakta hukum. Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. 3. Gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama, dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan atau sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap4. Membayar biaya perkara5. Penggugat dan Tergugat atau kuasanya menghadiri persidangan berdasarkan panggilan Pengadilan Agama/Mahkamah Gugat Cerai Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bogor Nomor W10-A18/53/ tentang Panjar Biaya Perkara pada Pengadilan Agama Bogor, berikut ini adalah rincian seluruh biaya gugat cerai. Pendaftaran = Redaksi = Relaas Pertama kepada Penggugat = Relaas Pertama kepada Tergugat = Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat = Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat = Biaya proses = Panggilan Penggugat sebanyak 2 kali = Panggilan Tergugat sebanyak 2 kali = Relaas pemberitahuan kepada Tergugat = Total Biaya = Baca juga Mengenal Parallel Parenting, Pola Asuh Anak Setelah Bercerai Apa Itu Harta Gono-Gini dalam Perceraian dan Aturannya? - Gaya Hidup Kontributor Balqis FallahndaPenulis Balqis FallahndaEditor Nur Hidayah Perwitasari
REPUBLIKACO.ID, CIANJUR -- Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, mencatat 732 kasus istri gugat cerai suami sepanjang 2012. Kasus gugat cerai dilatarbelakangi karena faktor ekonomi. Hakim Pengadilan Agama Cianjur, Fuad Syakir, Jumat, mengungkapkan hal tersebut. Angkanya terus meningkat setiap tahun. Bahkan sepanjang tahun 2012 hingga Agutus, gugat cerai dari kaum istri meningkat 10 persen.
Jakarta Rumah tangga Nita Thalia kini tengah diterpa masalah. Pasalnya, wanita asal Bandung, Jawa Barat ini diketahui menggugat cerai sang suami, Nurdin Rudythia setelah 20 tahun membina hubungan rumah tangga. Diketahui, pelantun Goyang Heboh ini resmi menikahi pria yang menjadi produser sekaligus manajernya, Nurdin Ruditia pada 27 Agustus 2000 silam. Dari pernikahannya, Nita Thalia dikaruniai buah hati perempuan bernama Syandrina Salshabella. 7 Potret Terbaru Pedangdut Nita Thalia, Jadi Istri Kedua Selama 19 Tahun 6 Momen Ulang Tahun Megan Domani, Dapat Kejutan dari Pemain 'Cinta Tapi Benci' 6 Gaya Pemotretan Jihane Almira dengan Kain Nusantara, Menawan Meski jarang mengekspos kebersamaannya dengan suami, namuan penyanyi 38 tahun ini terlihat akrab dengan istri pertama sang suami yang bernama Atien. Keduanya terlihat bak kakak adik. Dalam beberapa momen yang dibagikan media sosial masing-masing, Nita dan Atien kerap menghabiskan waktu bersama dengan suami dan anak-anak mereka. Dari pergi berlibur, momen saat lebaran dan juga saling memberi kejutan ulang tahun. Tak hanya Nita saja yang akrab dengan Atien, namun juga anak-anak mereka. Penasaran seperti apa potretnya? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulas momen kebersamaan Nita Thalia dan istri pertama suami, Rabu 14/10/2020. 1. Ini dia potret Nita Thalia bersama istri pertama sang suami yang bernama Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14032. Meski jarang terekpos, namun pelantun lagu Goyang Ngebor ini terlihat akrab dengan Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14033. Dari laman Instagram, penyanyi kelahiran 1982 ini kerap menghabiskan waktu bersama dengan suami dan Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14034. Bersama putra putri sambungnya, penyanyi kelahiran Bandung ini juga memberikan kejutan ulang tahun untuk Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14035. Momen kebersamaan Nita Thalia, suami dan istri pertama saat perayaan Idul Fitri. Keduanya terlihat Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra14036. Tak hanya Nita Thalia saja yang akrab dengan sang istri pertama, namun juga buah Thalia dan Istri Pertama Suami Sumber Instagram/atindealra1403* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Islammemberikan peringatan agar istri tak sembarangan gugat cerai Sunday,25 Zulhijjah 1443 / 24 July 2022 Jadwal Shalat. Mode Layar. Al-Quran Digital. Indeks. Networks retizen.id repjabar.co.id repjogja.co.id. Kanal News. Politik Hukum
WowKeren - Nita Thalia membuat publik terkejut kala ia melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Nurdin Ruditia. Pelantun lagu "Goyang Heboh" tersebut diketahui menjadi istri kedua Nurdin selama 20 tahun terakhir. Meskipun dipoligami, Nita sebelumnya sering menceritakan bahwa rumah tangganya harmonis serta akur dengan istri pertama Nurdin. Nita juga dikabarkan menggugat cerai Nurdin karena ketidakcocokan. Kali ini, Nita akhirnya menanggapi langsung tentang perceraiannya saat menggelar siaran langsung di Instagram. Awalnya Nita hanya meminta didoakan yang terbaik mengenai rumah tangganya dengan Nurdin. Namun penyanyi dangdut berusia 38 tahun tersebut meluapkan rasa sedih, kala melihat banyak komentar jahat dari netizen soal kabar perceraiannya. "Doakan yang terbaik ya. Justru aku yang sedih itu baca komentar netizen yang benar-benar sok tahu banget tentang kehidupan aku kayak gimana. Namanya juga manusia ya, pasti kita ada bahagianya, kita juga akan diterpa masalah," ungkap Nita dalam kanal YouTube R26 Tv pada Senin 12/10. "Aku sekarang benar-benar diuji sama Allah, baru tadi tahu dari teman ada salah satu akun gosip dan baca komentar-komentar netizen itu aduh gila, kejam banget, sadis banget. Dan kalian itu enggak tahu apa-apa tentang rumah tangga kami, doakan yang terbaik saja ya." Pilihan Editor Moon Sua Billlie Muncul Pedana, Kembaran Item dengan Cha Eun Woo ASTRO untuk Moonbin Skill Basket Putra Bungsu Vincent Rompies Buat Ngeri, Rafathar & anak Sandra Dewi Kena Notice Perdana Ketemu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buat Zayyan XODIAC Tersipu Malu Kim Woo Bin Akhirnya Posting Foto Kencan Dengan Shin Min A Kembali Masuk Frame di Iklan Terbaru Nikita Willy, Bintik di Pipi Baby Issa Curi Perhatian Lebih lanjut, Nita juga berusaha tegar menghadapi perceraian dengan Nurdin dan menganggapnya sebagai takdir dari Tuhan. Juri "Kontes Dangdut Indonesia" KDI tersebut pun mengaku tak ingin lagi saling menyakiti dengan Nurdin. "Semoga semuanya baik-baik aja, toh kalaupun memang harus berpisah ya ini memang sudah takdir jalan dari Allah harus seperti ini daripada kami berdua saling menyakiti," ujar Nita. "Karena di dalam rumah tangga tidak akan sehat kalau satu sama lain sudah tidak saling sayang dan terus-terusan saling menyakiti begitu." Nita juga sebenarnya ingin menutupi kabar perceraiannya dengan Nurdin dari publik. Ibu satu anak tersebut menegaskan bahwa ia tetap menghormati dan tak mau menjelekkan sang suami. "Minta doanya dari kalian semua, saya juga enggak mau banyak berbicara panjang lebar di media, walau bagaimanapun saya ada anak yang harus saya jaga perasaannya," jelas Nita. "Saya juga tidak mau menjelek-jelekan pihak sana karena bagaimanapun ayah kandungnya juga, jadi saya berusaha untuk bersikap bijaksana. Jadi kita memang sudah tidak ada kecocokan lagi." wk/evaa
1MWn5. 430 31 444 129 82 83 354 107 317

istri gugat cerai suami tni